thr totoDalam kunjungan tersebut, DWP memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) berupa sejumlah uang kepada kaum dhuafa di sana. Selain itu, DPW jugaSesuai dengan Permenaker Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya, seluruh pekerja atau buruh berhak mendapatkan THR. Tidak peduli apakah kamu adalah