kompas138 loginJAKARTA, - Sebanyak 138 warga negara asing (WNA) di Bali dideportasi sepanjang 2025. Para WNA itu ditindak karena melakukan berbagai pelanggaran,Ikuti perkembangan berita terbaru dengan membaca ePaper Kompas Dital. Sekarang kamu bisa membaca Harian Kompas di mana pun, kapan pun.