Daftar Login

KEBIJAKAN RAFFLES DI INDONESIA ADALAH LANDRENTE

KEBIJAKAN RAFFLES DI INDONESIA ADALAH LANDRENTE

kebijakan raffles di indonesiaSekitar tahun 1811, Raffles menerapkan sistem tanam paksa di Indonesia, setelah menandatangani Perjanjian Tuntang dengan Belanda pada 11 September 1811. PadaKebijakan yang dilakukan Raffles dianggap lebih manusiawi dibanding kebijakan Belanda yang dikenal sangat kejam dan eksploitatif. Raffles ingin mendirikan kebijakan yang

IDR 10.000
IDR 100.000 Disc -90%
Kuantitas