kartel4dPengertian Kartel. Secara umum, pengertian kartel adalah pembentukan suatu kerjasama atau asosiasi antar pihak produsen demi menetapkan harga pada tingkat yang lebih tinggi agar bisa memberikanJurnal Preferensi Hukum Vol. 1, No. 2, 2020 119 anggota kartel (Risnain, 2015). Banyaknya penyebab terjadinya suatu paralelism yang dimana persaingan dalam pasar kompetitif, maka