judi online adalahPusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sempat menyebut perputaran uang judi on selama triwulan pertama 2025 sebesar Rp600Judi on adalah bentuk perjudian yang dilakukan secara elektronik melalui internet. Dalam judi on, pemain dapat memasang taruhan, bermain permainan kasino, atau bertaruh pada hasil acara olahraga secara virtual.