judi onlaiSetiap Orang yang menggunakan kesempatan main judi yang diadakan tanpa izin, dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 tahun atau pidanaJAKARTA, - Judi on yang marak beredar saat ini tidak hanya membawa kerugian finansial, tetapi juga berpotensi merusak tatanan sosial masyarakat.