judijudi, Sedangkan dalam perspektif Hukum Positif, judi on adalah dilarang, karena dampak dari perjudian itu bisa mengakibatkan terjadinya tindak pidana lain seperti pencurian, pembunuhanJudi on atau judol telah menjadi salah satu isu paling kontroversial dan kompleksdi Indonesia. Bahkan, pemerintah mengatur praktik judi di Indonesia di dalam Pasal 426 ayat (1) UU 12025.