guru 303Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia (KMA) Nomor 303 Tahun 2016 tentang Konversi Guru Mata Pelajaran ke Guru Kelas MI, tampaknya menjadiKOMPASIQBAL BASYARI. Akademisi Universitas Negeri Jakarta, Ubedilah Badrun (kiri), dan Guru Besar Antropologi Hukum Universitas Indonesia Sulistyowati Irianto