gisel88, Jakarta Setelah melalui beberapa penyelidikan dan persidangan, dua terdakwa PP dan MN, penyebar video syur Gisella Anastasia atau Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes divonis bersalah oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.. Sebelumnya, kasusGisel Belikan Nobu Handphone. Pada sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi, terungkap pula bahwa Gisel pernah membelikan Nobu sebuah handphone. Iya terungkap di persidangan, Gisel