detik 288Yang bersangkutan sudah diperiksa dan dipersangkakan dengan Pasal 280 jo 288 ayat (1) Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan JalanDirut Jamsostek Iwan P Pontjowinoto dilaporkan ke KPK karena diduga telah merugikan buruh Rp 288 miliar dan tindak korupsi lainnya.