contoh judiMelalui keta ayat ini, Al-Qur’an melarang judi dengan alasan yang sangat kuat. Judi tidak hanya merugikan pemainnya secara finansial, tetapi juga merusak hubungan sosialJudi dalam hukum syar’i disebut maysir dan qimar adalah transaksi yang dilakukan oleh dua belah untuk pemilikan suatu barang atau jasa yang menguntungkan satu pihak